Translate
Selasa, 23 September 2014
Pembahasan
Secara umum ajaran
agama Islam meliputi semua realitas yang terdapat di alam semesta, didalam
dunia yang mencangkup kehidupan manusia dan apa yang akan terjadi pada masa
depan (akhirat). Secara sederhana ajaran agama Islam dapat di kelompokkan ke
dalam 3 aspek, yaitu
1.
Akidah
2.
Ibadah
3.
Akhlak
1.
Akidah
Yang
dimaksud dengan Akidah menurut etimologi, adalah ikatan, sangkutan. Disebut
demikian, karena ia mengikat dan menjadi sengkutan atau gantungan segala
sesuatu. Dalam pengertiab teknis artinya adalah iman atau keyakinan. Karena
itu, ditautkan dengan rukun iman yang menjadi asas seluruh agama islam.
Kedudukannya sangat sentral, karena, menjadi asas dan sekaligus sangkutan atau
gantungan segala sesuatu dalam islam. Juga menjadi titik tolak kegiatan seorang
muslim. Akidah Islam berawal dari keyakinan kepada Zat Mutlak Yang Maha Esa
yang di sebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan, dan wujud-Nya
itu disebut Tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman seluruh keyakinan Islam.
Pokok-pokok
keyakina Islam ini merupakan asas seluruh ajaran Islam. Jumlahnya ada enam
yaitu
a.
Keyakinan
kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Keyakinan
kepada Malaikat-malaikat-Nya.
c.
Keyakinan
kepada Kitab-kitab suci-Nya
d.
Keyakinan
kepada Nabi dan Rasul-Nya
e.
Keyakinan akan
adanya Hari Akhir
f.
Keyakinan pada
Kada dan Kadar.
A.
Keyakinan
kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Allah,
Zat yang Maha Mutlak, menurut ajaran Islam, adalah Tuhan yang Maha Esa. Segala
sesuatu mengenai Tuhan di sebut Ketuhanan. Ketuhanan yang Maha Esa menjadi
dasar Negara Republik Indonesia. Menurut pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar
1945 Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa. Istilah Ketuhanan Yang
Maha Esa diciptakan oleh otak, pengertian dan iman orang Islam Indonesia,
sebagai terjemahan kata-kata yang terhimpun dalam Allahu al wahidu-l-ahad yang
berasal dari Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 163 dan surat al-Ikhlas ayat 1. Al
wahidul-l-ahad itulah yang diterjemahkan dengan Yang Maha Esa, yang sebelum
tahun 1945 (perkataan itu) tidak ada dalam bahasa Indonesia. Keyakinan kepada
Allah Yang Maha Esa seperti itu mempunyai konsekuensi. Konsekuensinya adalah
bagi umat islam yang mempunyai aqidah demikian, setiap atau segala sesuatu yang
dapat ditangkap oleh pancaindera mempunyai bentuk tertentu, tunduk pada ruang
dan waktu, hidup memerlukan makanan dan minum seperti manusia biasa, mengalami
sakit dan mati, lenyap dan musnah, bagi seorang muslim bukanlah Allah, Tuhan
Yang Maha Esa.
Kemahaesaan
Allah dalam sifat-sifat-Nya mempunyai arti bahwa sifat-sifat Allah mempunyai
kesempurnaan dan keutamaan, tidak ada yang menyamainya. Sifat-sifat Allah itu
banyak dan tidak dapat diperkirakan. Namun demikian, dari Al-Qur’an dapat
diketahui Sembilan puluh Sembilan (99) nama sifat Allah yang biasanya disebut Al-Asma’ul
Husna: Sembilan puluh Sembilan nama-nama Allah yang indah. Di dalam Ilmu
Tauhid, di jelaskan dijelaskan dua puluh Allah, yang disebut dengan Sifat
Dua Puluh.
B.
Keyakinan Pada
Para Malaikat
Malaikat adalah makhluk
gaib, tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia. Akan tetapi, dengan izin
Allah, malaikat dapat menjelmakan dirinya seperti manusia, seperti malaikat
Jibril menjadi manusia dihadapan Maryam, ibu dari Nabi Isa Alaihisalam (QS.
Maryam (19): 16-17), misalnya. Mereka diciptakan tuhan dari cahaya dengan sifat
atau pembawaan yang Allah berikan.
Konsekuensi
beriman kepada para malaikat terhadap seorang muslim adalah harus meyakini
adanya kehidupan rohani yang harus dikembangkan sesuai dengan dorongan para
malaikat itu,
Selain
para malaikat ada makhluk gaib lain lain ciptaan Allah. Yang dimaksud
adalah Setan. Setan diciptakan dari api. Berbeda dengan malaikat yang mendorong
manusia berbuat baik, kerja setan adalah menyesatkan manusia. kalau ada gerakan
di hati seseorang berbuat jahat, itu tandanya manusia tersebut mendapat bisikan
setan.
Menurut
ajaran agama Islam, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk berbuat baik
dan atau berbuat jahat. Kecenderungan berbuat baik dikembangkan oleh malaikat
dan kecenderungan berbuat jahat dimanfaatkan oleh setan dengan berbagai tipu
daya. Ada mahkluk
halus lain, yang diciptakan dari api, disebut iblis yang termasuk kedalam
kategori setan. Iblis adalah mahkluk gaib yang berusaha dengan berbagai cara
menjerumuskan manusia ke lembah kesesatan dan merangsang nafsu rendah manusia,
dan selalu berusaha mempengaruhi manusia akan perilaku sama dengan iblis.
Selain mahkluk di atas, ada mahkluk halus
lainnya yang disebut jin. Sama halnya dengan iblis yang dapat merupakan dirinya
ke dalam berbagai bentuk, jin juga kadang-kadang dapat memperlihatkan dirinya
sebagai mahkluk biasa seperti binatang, dan sebagai mahkluk yang luar biasa
(bentuknya) jin ada pula yang baik, ada pula yang buruk, ada yang taat, ada
pula yang ingkar kepada Allah.
Malaikat,setan,iblis dan jin adalah
mahkluk-mahkluk halus, yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra manusia dalam
bentuk aslinya. Sebagai mahkluk halus yang berada di alam gaib, wujudnya sama
dengan malaikat tetapi sifat dan tugasnya berbeda-beda. Malaikat mendorong
manusia berbuat baik, sedang setan,iblis dan jin (kafir) pada umumnya mengajak
manusia berbuat jahat.
C.
Keyakinan pada kitab-kitab suci
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan
rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. al-Quran menyebut
beberapa kitab suci, misalnya Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud, Taurat,
yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada nabi isa, dan al-Quran kepada
Nabi Muhammad sebagai RasulNya. Namun, dalam perjalanan sejarah, kecuali al-Quran,
isi kitab-kitab suci itu telah berubah, tidak lagi memuat firman-firman Allah
yang asli sebagaimana disampaikan oleh malaikat Jibril kepada pada Rasul
terdahulu.
Al-Quran adalah kitab suci umat islam yang
memuat wahyu Allah yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad
selama masa kerasulannya.
D.
Keyakinan pada para Nabi dan Rasul
Yakin kepada para Nabi dan Rasul merupakan
rukun iman keempat. Didalam buku-buku ilmu Tauhid disebutkan bahwa, antara Nabi
dan Rasul ada perbedaan tugas utama. Para Nabi menerima tuntutan berupa wahyu,
akan tetapi tidak mempunyai kewajiban menyampaikan wahyu yang diterimanya
kepada umat manusia. Rasul adalah utusan (Tuhan) yang berkewajiban menyampaikan
wahyu yang diterimanya kepada umat manusia. Didalam al-Quran disebutkan nama 25
Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai Rasul yang berkewajiban
menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada manusia dan menunjukkan cara-cara
pelaksanaannya dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Sepanjang
sejarah manusia, selalu saja ada orang yang memperingatan kepada meraka agar
manusia senantiasa berada pada jalan yang benar. Yang memberi peringatan itu
adalah para Nabi dan Rasul. Jumlah mereka adalah banyak, namun, berapa
jumlahnya yang pasti tidaklah diketahui kecuai oleh Allah, namun ada yang berpendapat bahwa jumlah Nabi
dan Rasul yang berpanah di utus oleh Allah untuk memimpin manusia ada 124.000
orang Nabi dan 313 orang Rasul.
E.
Keyakinan Pada
Hari Kiamat
Rukun
iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari Kiamat, Keyakinan ini sangat
penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainya, sebab tanpa mempercayai
hari Kiamat sama halnya dengan orang tidak mempercayai agama Islam. Pada hari
kiamat segala yang ada di alam semesta ini akan hancur tidak ada yang tersisa
kecuali Allah. Dan setelah semuanya hancur, maka manusia di bangkitkan kembali
untuk mempertanggungjawabkan semua yang telah di perbuatnya di hadapan Allah.
F.
Keyakinan Pada
Kada dan Kadar
Dalam
menyakini rukun iman yang keenam ini ada beberapa hal yang perlu di jelaskan.
diantaranya yang terpenting adalah hubungan takdir dan kehendak bebas / free
will manusia.
untuk
memahami takdir, manusia harus hidup dengan ikhtiar, sebab dalam
kehidupan sehari-hari nyatanya takdir Ilahi berkaitan erat dengan kehidupan
manusia. Usaha manusia haruslah maksimal dan optimal diiringi dengan doa dan
tawakal. Tawakal yang di maksud adalah tawakal dalam makna menyerahkan nasib
dan kesudahan usaha kita kepada Allah, sementara kita harus berikhtiar serta
yakin bahwa penentu terakhir segala-galanya berada dalam kekuasaan Allah SWT.
2.
Ibadah
secara
bahasa, kata Ibadah berasal dari bahasa Arab al-abdiyyah, al-‘ubudiyyah dan
al-‘ibadah yang berarti ketaatan.
Sementara
itu dalam terminology syariat,
Muhammad Abduh menafsirkan ibadah sebagai suatu bentuk ketundukan dan ketaatan
sebagai dampak dari rasa pengagungnya yang bersemai di dalam lubuk hati
seseorang terhadap siapa yang menjadi tujuan ketundukannya. Rasa ini lahir
akibat adanya keyakinan dalam diri orang yang bersangkutan bahwa objek tujuan
ibadahnya memiliki kekuasaan yang tak dapat dijangkau oleh sesuatu yang lain.
Dia adalah Dzat yang menguasai jiwa raga, namun Dia berada di luar jangkauanya.
Senada
pengertian Muhammad Abduh di atas, Syaikh Mahmud Syaltut mengartikan ibadah
sebagai suatu ketundukan yang tek terbatas bagi pemilik keagungan yang tidak
terbatas pula. Ketundukan tersebut merupakan manifestasi dari kerendahan hati,
kecintaan batin, serta peleburan diri dalam bentuknya yang tinggi kepada
keagungan serta keidahan Dzat yang kepada-Nya seseorang beribadah. Sedangkan
Syaikh Ja’far Subhani mengartikan tentang ketuhanan kepada Dzat yang kepada-Nya
seseoarang tunduk.
Manusia
terdiri atas dua unsur yakni jasmani dan rohani. Tubuh manusia berasal dari
materi dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materil, sedangkan ruh manusia
bersifat immateri dan karakternya mempunyai kebutuhan spiritual. Keduanya harus
di penuhi secara seimbang. Seseorang yang hanya memenuhi salah satu factor dari
kebutuhannya akan mengalami ketidakseimbangan.
Disinilah
pentingnya ajaran Islam yang berkenaan dengan ibadah. Islam tidak bermaksud
menyingkirkan kedua dimensi yakni rasio dan materi. Namun tidak pula mendewakan
keduanya. keduanya dianggap penting menurut ukuran dan kadarnya yang pas atau
berlebih-lebihan.
Menurut
Imam Asy-Syatibi, ibadah memiliki dimensi keakhiratan sekaligus keduniawian.
Ibadah dalam ajaran Islam tidak hanya bermaksudkan dalam kerangka hubungan
dengan Allah SWT semata, tetapi juga mengandung dimensi sosial yang tinggi bagi
para pemeluknya. Semua bentuk ibadah memiliki makna sosialnya masing-masing
sebagaimana berikut:
Pertama,
Ibadah Shalat, salah satu kandungan sosial dari ibadah shalat adalah bahwa
shalat mengajarkan makna persaudaraan dan persatuan yang begitu tinggi. Ketika
melaksanakan shalat di masjid lima kali dalam sehari, maka sesungguhnya ibadah
tersebut tengah menghimpun penduduknya lima kali sehari. Dalam aktifitas
tersebut, mereka saling mengenal, saling berkomunikasi dan saling menyatukan
hati.
Kedua,
Ibadah puasa. puasa mampu menumbuhkan kepekaan sosial bagi pelakunya. Dengan
berpuasa si kaya merasakan betapa tidak enaknya merasakan lapar. Puasa
mengajarkan kepadanya untuk bisa mengenali serta merasakan penderitaan orang
yang sehari-hari senantiasa berada dalam kekurangan dan berbalut kemiskinan,
sehingga di harapkan lahir kepedulian dari si kaya kepada si miskin.
ketiga,
ibadah zakat, ibadah zakat memiliki fungsi dan hikmah ganda. Yang pertama,
zakat dapat mengikis sifat kikir di dalam jiwa seseorang. Yang kedua, zakat
berpengaruh untuk menciptakan ketenangan dan ketentraman bukan hanya bagi
penerimanya, tetapi juga bagi pemberinya.
Yang
keempat, ibadah Haji. Dalam ibadah haji terkandung pengalaman nilai-nilai
kemanusiaan yang universal. Ibadah haji di mulai dengan niat sambil
menanggalkan pakaian biasa dan kemudian mengenakan pakaian ihram.
Secara
garis besar, Islam membagi ibadah kedalam dua bagian, yaitu ibadah khusus atau
ibadah murni dan Ibadah yang bersifat umum. Ibadah khusus atau ibadah murni
adalah segala aktifitas ibadah yang cara, waktu, dan kadarnya telah di tentukan
oleh Allah dan Rasul-Nya seperti, shalat,, puasa, dan Haji. Sedangkan Ibadah
yang bersifat umum adalah ibadah yang tatacaranya tidak di tentukan oleh Allah
SWT seperti berinfaq, menyantuni anak yatim, membantu orang lain dll.
3.
Akhlak
Secara
etimologi, akhlak lazim disebut dengan tingkah laku/perangai. Secara
terminology, akhlak adalah pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan dan cara
memperolehnya agar jiwa menjadi bersih dan pengetahuan tentang
kehinaan-kehinaan jiwa untuk mensucikan jiwa tersebut darinya. Dalam bahasa
Indonesia, akhlak dapat diartikan sebagai moral, etika, watak, budi pekerti,
tingkah laku dll.
Para
ulama klasik mengartikan akhlak sebagai kemampuan jiwa untuk melahirkan suatu
perbuatan yang spontan, tanpa memikirkan atau merasa terpaksa. Sering pula
akhlak diartikan sebagai semua perbuatan baik atau buruk.
Dalam
ajaran agama Islam akhlak di bagi menjadi dua yaitu akhlak yang baik dan akhlak
yang buruk.
Beberapa
hal yang dikategorikan sebagai akhlak yang baik adalah : setia, pemaaf, benar,
menepati janji,, adil, malu, kuat, sabar dan masih banyak yang lainnya.
adapaun
yang termasuk akhlak yang buruk adalah: egois, kikir, dusta, khianat, pengecut,
adu domba, sombong dan masih banyak yang lainnya.
Sejarah Islam
di Muangthai / Thailand
Oleh Mirza Widiarto
Ada beberapapa teori yang
menyebutkan tentang masuknya Islam di Thailand. Diantaranya ada yang mengatakan
Islam masuk ke Thailand pada abad ke-10 melalui para pedagang dari ara. Ada pula yang mengatakan Islam masuk ke Thailand
melalui kerajaan Samudra Pasai di Aceh.
Jika melihat peta Thailand, akan
mendapatkan daerah-daerah yang berpenduduk muslim yang berapada persis di
sebelah Negara-negara melayu, khususnya Malaysia, hal ini berkaitan dengan
sejarah masuknya Islam di Thailand, “jika di katakan masuk”. Karena
kenyataannya dalam sejarah, Islam bukan Thailand, tapi lebih dulu ada sebelum
kerajaan Thailand “Tahi Kingdom” berdiri pada abad ke-9, Islam berada di daerah
yang sekarang menjadi bbagian Thailand selatan sejak awal mula penyebaran Islam
dari jazirah Arab. Hal ini bisa dilijat dari fakta sejarah, seperti lukisan
kuno yang menggambarkan bangsa arab di Ayuthaya, sebuah daerah di Thailand dan
juga keberhasilan bangsa arab dalam mendirikan Daulah Islamiyah Pattani menjadi
bukti bahwa islam sudah ada lebih dulu sebelum kerajaan Thua. Lebih dari itu
penyebaran Islam di Asia Tenggara merupakan suatu kesatuan dakwah dari arab,
masa khalifah Umar bin Khatab. Entah daerah mana yang lebih dahulu didatangi
oleh utusan dakwah dari arab, Akan tetapi secara historis, Islam sudah menyebar
di beberapa kawasan di Asia Tenggara sejak lama, di Malaka, Aceh (Nusantara),
serta Malaya Paninsula termasuk daerah melayu yang berada di daerah Siam
(Thailand).
Mayoritas
penduduk Thailand adalah bangsa Siam, Tionghoa dan sebagian kecil bangsa
Melayu. Jumlah kaum muslim di Thailand memang tidak lebih dari 10% dari total
65 juta penduduk, namun Islam menjadi agama mayoritas kedua setelah Budha.
Penduduk muslim Thailand sebagian besar berdomisili di bagian selatan Thailand,
seperti di propinsi Pha Nga, Songkhla, Narathiwat dan sekitarnya yang dalam
sejarahnya adalah bagian dari Daulah Islamiyyah Pattani. Kultur melayu sangat
terasa di daerah selatan Thailand, khususnya daerah teluk Andaman dan beberapa
daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Bahkan beberapa nama daerag
berasal dari bahasa Melayu, seperti Phuket yang berasal dari kata bukit dan
Trang yang berasal dari kata terang.
Proses
masuknya Islam di Thailand dimulai sejak kerajaan Siam mengakuisi kerajaan
Pattani Raya (atau lebih dikenal oleh penduduk muslim Thai sebagai Pattani
Darussalam). Pattani berasal dari kata Al Fattani yang berarti kebijaksanaan
atau cerdik karena di tempat itulah banyak lahir ulama dan cendekiawan muslim
terkenal. Berbagai golongan masyarakat dari tanah Jawa banyak pula yang menjadi
pengajar Al Qur’an dan kitab-kitab Islam berbahasa Arab Jawi. Beberapa kitab
Arab Jawi sampai saat ini masih diajarkan di beberapa sekolah muslim dan pesantren
di Thailand Selatan.
Perkembangan
Islam di Thailand semakin pesat saat beberapa pekerja muslim dari Malaysia dan
Indonesia masuk ke Thailand pada akhir abad ke-19. Saat itu mereka membantu
kerajaan Thailand membangun beberapa kanal dan system perairan di Krung Theyp
Mahanakhon (sekarang dikenal sebagai Propinsi Bangkok). Beberapa keluarga
muslim bahkan mampu menggalang dana dan mendirikan masjid sebagai saran ibadah,
sebuah masjid yang didirikan pada tahun 1949 oleh warga Indonesia dan komunitas
muslim asli Thailand. Tanah wakaf masjid ini adalah milik Almarhum Hjai Saleh,
seorang warga Indonesia yang bekerja di Bangkok.
Dimasukannya wilayah patani raya secara final
ke dalam Negara Thai pada tahun 1902 di sambut dengan perlawanan oleh kaum
bangsawan dan elit agama, yang secara berangsur-angsur dan sistematis dicopot
dari kedudukannya yang berpengaruh dan merupakan sumber kekayaan mereka.
Sementara dari luar –dari Negara-negara colonial, terutama Inggris- berkurang,
pemerintah pusat di Bangkok melancarkan progamnya untuk mengkonsolidasi kekuasaanya di provinsi-provinsi Melayu itu.
Mula-mula, ketujuh kerajaan Melayu tiu di tempatkan di bawah control
administratif dari Bakorn Sri Thammarat, sebuah kota berar Thai di sebelah
utara, sebagaimana halnya kesultanan-kesultanan di Malaya utara di perintah
Singapura
Pada
tahun 1910 Raja Wachiravut (Rama VI) menggantikan ayahnya di Bangkok. Sebagai
seorang nasionalis Thai yang memperoleh pendidikan inggris, ia menganut paham
patriotic inggris tentang “Tuhan, raja dan Negara” dan mengubahnya menjadi
symbol Thai “Bangsa, agama dan raja” dalam kampanyenya untuk mempersatukan
kerajaan (Wilson 1960: 111). Pemberian tekanan pada symbol itu tidak di sambut
dengan gembira oleh golongan-golongan etnis yang memiliki simbol-simbol dan
aspirasi-aspirasi sendiri. Orang-Orang cina merupakan sasaran utama kampanye
nasionalistik yang diilhamkan dari atas itu. Oleh karena orang-orang cina itu
sudah tergusur dari negeri leluhurnya sendiri dan bertekad untuk bertahan hidup
di dalam suatu lingkungan yang baru, mereka tidak melawan kekuasaan Negara
secara terang-terangan. Maka, perlawanan itu diserahkan kepada
minoritas-minoritas pribumi di daerah-daerah terpencil, yakni golongan
Melayu-Muslim di Patani.
Gerakan-gerakan
perlawanan setempat meliputi daerah-daerah yang luas di masa pemerintahan Raja
Wachiravut (1910-1925). Kekhawatiran yang mula-mula dirasakan bahwa mereka akan
diperlakukan sebagai warganegara kelas dua, menjadi suatu kenyataan. Program
wajib mengikuti pendidikan Thai, yang di mulai dimasa pemerintahan raja yang
sebelumnya, sudah mulai menampakan pengaruhnya terhadap masyarakat tradisional
Melayu. Madrasah-madrasah yang di selenggarakan di masjid, di dorong untuk
mengubah kurikulumnya sehingga mencangkup pelajaran bahasa dan indoktrinasi
kewargaan Thai, yang telah dirancang oleh Bangkok (Wyat 1969 :333). Yang paling
penting meresahkan penduduk setempat adalah semakin besarnya pengawasan Thai
atas segala dimensi kehidupan sehari-hari.
Peperangan di zaman Nabi Muhammad SAW
Oleh Mirza Widiarto
luasnya ajaran
agama islam saat ini tidak lepas dari
perjuangan penyebaran agama islam yang di lakukan oleh Nabi Muhammad SAW,
beliau yang pertama kali menyebarkannya ke para sahabat dan akhirnya dapat
tersebar keseluruh penjuru dunia. Dalam proses penyebarannya, nabi Muhammad SAW
mendapatkan banyak halangan atau rintangan dari bangsa arab dan sekitarnya
terutama dari kaum Quraisy yang sangat memusuhinya, dengan segala upaya pun
telah mereka lakukan untuk menghalangi dan menghentikan dakwah nabi, salah satu
upaya tersebut adalah dengan berperang dengan kaum muslimin yang ketika itu
telah berhijrah dari kota Mekkah ke Madinah.
Peperangan-peperangan tersebutlah yang
menjadi salah satu perjuangan Nabi dan umat Islam ketika itu untuk selalu
menegakan ajaran agama islam yang Alhamdulillah saat ini telah tersebar
keseluruh penjuru dunia, dan perlu dingat pula bahwa peperangan tersebut bukan
untuk memerangi atau membinasakan kaum Quraisy dan musuh islam yang lainya,
tapi lantaran sebagai wujud pembelaan atas umaat islam yang di ganggu oleh
mereka.
Secara garis besar
peperangan yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW dapat di bedakan menjadi
dua yaitu Ghazwah dan Sariyyah
yang pengertiannya sebagai berikut :
1.
Ghazwah
Yaitu peperangan yang di kunjungi
atau nabi ikut berperang di dalamnya baik itu sebagai pemimpin peperangan
terebut , ada pun ghazwah berjumlah 27 peperangan dan 9 diantaranya
langsung di pimpin oleh Nabi Muhammad SAW yaitu :
1.
Perang Badr
Al-Kubra, 2. Perang uhud, 3. Perang Khandaq, 4. Perang bani Quraidhah, 5.
Perang banu Mushthaliq, 6. Perang Khaibar, 7. Fathu Mekkah, 8. Perang Hunai dan yang no 9
adalah perang Thaif.
2.
Sariyyah
Adalah
Peperangan yang di lakukan oleh pasukan kaum muslimin dan nabi tidak terlibat
langsung pada saat berperang, nabi hanya mengirim pasukan untuk berperang,
Sariyyah berjumlah 35 yang diantaranya adalah
1.
Perang yang di
pimpin oleh Hamzah bin Abdul Muthalib (paman nabi) 2. Perang Qirda 3. Perang
Raji 4. Perang Bi’ru Ma’unah 5. Perang Zi Al-Qissah.
Demikian adalah peperangan yang telah terjadi pada zaman Rasulalloh
SAW berdasarkan jenis peperangannya, sedangkan peperangan-peperangan
berdasarkan besar atau kecilnya peperangan tersebut serta efek bagi kaum
muslimin itu sendiri akan di paparkan di bawah ini.
a.
Perang Badar
Perang
Badar adalah peperangan yang pertama kali di lakukan umat islam ketika zaman
nabi Muhammad SAW dan terjadi di lembah badar, perang ini sangat begitu penting
bagi kelanjutam dakwah nabi ketika itu, karena apabila pada perang tersebut
umat islam mengalami kekalahan, maka dakwah nabi bisa di katakan telah selesai,
sedangkan apabila pada saat itu kaum muslimin memenangkan peperangan maka
kedepan dakwah nabi akan lancar, dan Alhamdulillah Allah berkehendak kemenangan
bagi kaum muslimin dengan di bantu oleh para malaikat sehingga dakwah nabi
terus berlanjut hingga ajaran agama islam ada sampai sekarang.
Pada peperangan
tersebut umat islam yang langsung di pimpin oleh nabi Muhammad SAW hanya
membawa 313 tentara dibandingkan dengan kaum Quraisy yang membawa pasukan 10
kali lipat lebih banyak dari pasukan kaum muslimin, tapi atas kehendak Allah
SWT kemenangan berada di pihak kaum muslimin. Pada peperangan tersebut kaum
muslimin selain kekurangan jumlah tentara atau pasukan tapi juga kekurangan
perlengkapan atau senjata perang, yang apabila difikir secara logika kaum
muslimin akan kalah telah dari kaum Quraisy, tapi Allah tidak akan membiarkan
Rasul dan Agama yang di bawanya hancur begitu saja, dengan di turunkannya
malaikat-malaikat Nya untuk membantu kaum muslimin sehingga kemenangan pun
diraih
b.
Perang Uhud
Setelah mengalami kekalahan pada
perang Badar, kaum kafir Quraisy ingin membalas kekalahn pada perang tersebut
dengan menyerbu kaum muslimin di bukit uhud, pada perang tersebut kaum muslimin
memiliki kekuatan sekitar seribu orang pasukan yang termasuk di dalamnya nabi
dan sahabatnya seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Hamzan bin Abdul Muthalib
dan lain sebagainya. Sedangkan kaum Quraisy berkekuatan tiga ribu pasukan atau
tiga kali lipat dari pasukan kaum muslimin.
Melihan situasi seperti itu, ada
seorang munafik di pasukan kaum muslimin yang menghasut para pasukan yang
lainnya untuk tidak melanjutkan peperangan, karena dia berfikir akan mengalami
kekalahan, sehingga pada saat itu keluar dari pasukan kaum muslimin 300
prajurit sehingga kini tinggal 700 orang pasukan.
Peperangan pun pecah dengan kekuatan
yang sangat tidak berimbang, tapi dengan izin Allah umat islam dapat memukul
mundur kaum Quraisy, tapi, pada saat seperti itu pasukan muslimin saling
berebut harta rampasan perang sehingga mereka meninggalkan pos yang telah nabi
perintahkan untuk mereka jaga, tahu akan hal itu, kaum kafir Quraisy yang
tadinya telah mundur kembali menyerang balik sehingga kaum muslimin pun
kocar-kacir menghadapainya dan mengalami kekalahan pada perang tersebut. Bahkan
Nabi mengalami luka serta Syahidnya paman nabi yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib.
c.
Perang Mu’tah
yaitu
merupakan perang pembuka bagi penaklukan negeri-negeri Nasrani. Perang tersebut
adalah perang antara umat islam dengan romawi. Pada perang tersebut Rasulullah
menghimpun pasukan sebanyal tiga ribu pasukan sedangkan pasukan Romawi
berjumlah dua ratus ribu prajurit.
d.
Fathul Mekkah
(Pembebasan Kota Mekkah)
Peristiwa ini terjadi karena kaum
Quraisy telah melanggar salah satu isi dari perjanjian hudaibiyah, sehingga
nabi langsung mengumpulkan sekitar 10.000 pasukan kaum muslimin untuk berangkat
ke kota mekkah. Beberapa hari sebelum Rasulullah berangkat bersama pasukannya,
beliau di datangi oleh Abu Sofyan yang tak lain adalah salah satu pimpinan kaum
Quraisy guna membahas pembaharuan perjanjian Hudaibiyah yang telah mereka
langar, tapi nabi tidak menghiraukannya itu.
Pada tanggal 17 Ramadhan 8 Hijriyah,
Nabi dan pasukannya telah sampai di kota Mekkah, tapi, sebelum nabi dan pasukan
itu sampai ke kota mekkah, Abu Sufyan. Abu Sufyan akhirnya masuk islam ketika
itu, sehingga pada saat pasukan muslim telah masuk ke kota mekkah nabi bersabda
bahwa “siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman” lalu beliau bersabda
lagi “barang siapa yang masuk masjidil haram aman” dan yang terakhir “barang
siapa menutup jendela rumah masing-masing akan aman”.
Dan akhirnya seluruh masyarakat kota
mekkah ketika itu memeluk agama islam, dan kota tersebut telah menjadi kota
kaum muslinin dan di bawah perintah Nabi Muhammad SAW.
Langganan:
Postingan (Atom)